December 2019 1 46 Report
Seseorang meninggal dunia mewariskan harta sebesar Rp 280.000.000,- ahli waris terdiri dari seorang anak laki-laki, dua orang istri, ibu, nenek, tiga anak perempuan. Berapakah bagian warisan masing-masing harta warisan tersebut apabila pelunasan hutang jenazahnya Rp 3.000.000, ?


More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.