Sekalipun dimasyarakat telah ada dan berkembang norma kesusilaan,norma adat,dan norma agama,tetapi manusia masih memerlukan norma hukum, mengapa?TOLONG DONG KK!!!
bella673
Karena. apabila tidak. ada hukum pelanggaran terhadap norma hukum tidak akan. mendapatkan saksi. tegas berupa saksi denda dan hukuman. fisik seperti penjara