Lembaga Manakah yang mempunyai wewenang membentuk undang-undang ?sebutkan lembaga yang berwenang membentuk peraturan daerah di provinsi,kabupaten,dankota!!!!!!!!!PLISSS KK TONGLONG JAWAB PERTANYAAN AKU.AKU SUDAH PUSING MIKIRINNYA TOLONG DONG KK JAWAB!!!!!!!!!
Rizkyhiphop
Lembaga yang mempunyaa wewenang membentuk uud MR DAN presiden lebaga yang membentuk peraturan daerah kabupaten atau kota tu DPRD DAN DPD
1 votes Thanks 3
innocentodyah
Lembaga legislatif berwenang membuat UU dalam hal ini DPR beserta Kepala Negara. Di tingkat provinsi DPRD tingkat 1 bersama Gubernur, tingkat Kabupaten/Kota, DPRD tingkat II bersama bupati/walikota.