Wiraa
Latar belakang berdirinya NU berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran keagamaan dan politik dunia Islam kala itu, diantaranya adalah pada tahun 1924, Syarif Husein raja Hijaz ( Makah ) yang berfaham Sunni (ahlus sunah wal jama’ah) ditakluk- kan oleh Abdul Aziz bin Saud yang beraliran Wahabiy. Aliran Wahabiy ini bentuk ajarannya adalah melarang semua bentuk amaliah ke-agamaan ala kaum Sunni, yang sudah berlaku di Tanah Arab dan akan menggantinya dengan model Wahabiy. Pengamalan agama dengan sistem bermadzhab, tawasul, maulid Nabi, ziarah kubur dan lain sebagainya akan segera dilarang. Dan bahkan Raja Ibnu Saud juga ingin melebarkan pengaruh kekuasaannya ke seluruh dunia Islam. Dengan dalih demi kejayaan Islam, ia berencana meneruskan kekhilafahan Islam yang terputus di Turki pasca runtuhnya Daulah Usmaniyah. Untuk itu dia berencana menggelar Muk-tamar Khilafah di kota suci Makah sebagai penerus Khilafah yang terputus itu, mukta-mar ini terkenal dengan sebutan Komite Hijaz. Seluruh negara Islam di dunia diundang untuk menghadiri muktamar tersebut, termasuk Indonesia, dan utusan dari Indonesia yang direkomendasikan adalah HOS. Cokroaminoto dari Serikat Islam ( SI ), KH. Mas Mansur dari Muhammadiyah dan KH. Abdul Wahab Hasbullah wakil dari Pesantren.
Akan tetapi karena KH. Wahab tidak me wakili organisasi resmi, maka namanya dicoret dari daftar calon utusan, dan pencoretan ini tidak lain merupakan permainan politik diantara kelompok yang mengusung para calon utusan Indonesia. Peristiwa ini menyadarkan para Ulama’ pengasuh Pesantren akan pentingnya sebuah organisasi, karena latar belakang yang sangat mendesak itulah akhirnya Jam’iyah Nahdlatul Ulama’ didirikan.
Sumber Rujukan: http://my-dock.blogspot.com/#ixzz3KaeOvJdY
Aliran Wahabiy ini bentuk ajarannya adalah melarang semua bentuk amaliah ke-agamaan ala kaum Sunni, yang sudah berlaku di Tanah Arab dan akan menggantinya dengan model Wahabiy.
Pengamalan agama dengan sistem bermadzhab, tawasul, maulid Nabi, ziarah kubur dan lain sebagainya akan segera dilarang. Dan bahkan Raja Ibnu Saud juga ingin melebarkan pengaruh kekuasaannya ke seluruh dunia Islam. Dengan dalih demi kejayaan Islam, ia berencana meneruskan kekhilafahan Islam yang terputus di Turki pasca runtuhnya Daulah Usmaniyah. Untuk itu dia berencana menggelar Muk-tamar Khilafah di kota suci Makah sebagai penerus Khilafah yang terputus itu, mukta-mar ini terkenal dengan sebutan Komite Hijaz.
Seluruh negara Islam di dunia diundang untuk menghadiri muktamar tersebut, termasuk Indonesia, dan utusan dari Indonesia yang direkomendasikan adalah HOS. Cokroaminoto dari Serikat Islam ( SI ), KH. Mas Mansur dari Muhammadiyah dan KH. Abdul Wahab Hasbullah wakil dari Pesantren.
Akan tetapi karena KH. Wahab tidak me wakili organisasi resmi, maka namanya dicoret dari daftar calon utusan, dan pencoretan ini tidak lain merupakan permainan politik diantara kelompok yang mengusung para calon utusan Indonesia. Peristiwa ini menyadarkan para Ulama’ pengasuh Pesantren akan pentingnya sebuah organisasi, karena latar belakang yang sangat mendesak itulah akhirnya Jam’iyah Nahdlatul Ulama’ didirikan.
Sumber Rujukan: http://my-dock.blogspot.com/#ixzz3KaeOvJdY