Secara umum ada 9 macam kegiatan bisnis sebagai mana tercantum dalam KLUI 1997?
noviaamelia68
1. Usaha pertanian 2. Usaha produksi bahan mentah 3. Industri atau manufaktur 4. Usaha konstruksi 5. Usaha pedagan besar, eceran, rumah makan, dan akomodasi 6. Usaha pengangkutan, pergudangan dan komunikasi 7. Usaha finansial, asuransi dan real estate 8. Usaha jasa 9. Usaha yg dilakukan oleh pemerintah
2. Usaha produksi bahan mentah
3. Industri atau manufaktur
4. Usaha konstruksi
5. Usaha pedagan besar, eceran, rumah makan, dan akomodasi
6. Usaha pengangkutan, pergudangan dan komunikasi
7. Usaha finansial, asuransi dan real estate
8. Usaha jasa
9. Usaha yg dilakukan oleh pemerintah