agita960
Dengan menghukum para pelanggar sehingga mereka kapok
11 votes Thanks 10
bayu135
Di jelasin gurunya kan ada sih yang 4 poin itu. kalo gk lupa
1. membuat lembaga perlindungan HAM 2. Mempelajari peraturan perundang-undangan mengenai HAM maupn peraturan hokum pada umumnya. 3. Kegiatan belajar bersama untuk memahami pengertian HAM. 4. Memahami tentang peran lembaga-lembaga perlindungan HAM (baik Komnas HAM, LSM dll). 5. Menghormati hak orang lain baik dalam keluarga, kelas, sekolah maupun masyarakat
1. membuat lembaga perlindungan HAM 2. Mempelajari peraturan perundang-undangan mengenai HAM maupn peraturan hokum pada umumnya. 3. Kegiatan belajar bersama untuk memahami pengertian HAM. 4. Memahami tentang peran lembaga-lembaga perlindungan HAM (baik Komnas HAM, LSM dll). 5. Menghormati hak orang lain baik dalam keluarga, kelas, sekolah maupun masyarakat