Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan pesta demokrasi terbesar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pesta demokrasi ini pertama kali dilangsungkan pada tahun 1955. Pada awalnya, pemilihan umum dimaksudkan untuk memilih anggota legislatif yang akan duduk di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, hingga DPR. Namun, berkat amandemen UUD yang dilakukan pada 2002, pemilihan umum pada akhirnya mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang awalnya hanya boleh dilakukakn oleh MPR. Dengan demikian, sejak tahun 2004, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada akhirnya dimasukkan dalam rangkaian pemilihan umum.
Adapun tujuan Pemilu adalah sebagai berikut:
1. Melaksanakan kedaulatan rakyat
2. Mewujudkan hak-hak asasi politik yang dimiliki oleh rakyat
3. Untuk memilih wakil rakyat yang akan bertugas sebagai anggota, DPRD Kabupaten/Kota, DPD, DPRD Provinsi, DPR, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden
4. Melaksanakan pergantian aparat pemerintahan secara tertib, aman, dan damai
5. Menjamin kesinambungan pembangunan nasional
Contoh lain yang bisa kamu pelajari tentang pemilu dapat kamu temukan pada halaman berikut:
Pemilu merupakan pesta demokrasi yang bertujuan menyalurkan hak-hak asasi politik yang dimiliki rakyat untuk memilih anggota legislatif serta pemimpin nasional.
Kelas: SMP
Mata pelajaran: PPKn
Kategori: Pemilihan Umum
Kata kunci: pemilu, tujuan, legislatif, presiden, wakil presiden
Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan pesta demokrasi terbesar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pesta demokrasi ini pertama kali dilangsungkan pada tahun 1955. Pada awalnya, pemilihan umum dimaksudkan untuk memilih anggota legislatif yang akan duduk di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, hingga DPR. Namun, berkat amandemen UUD yang dilakukan pada 2002, pemilihan umum pada akhirnya mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang awalnya hanya boleh dilakukakn oleh MPR. Dengan demikian, sejak tahun 2004, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada akhirnya dimasukkan dalam rangkaian pemilihan umum.
Adapun tujuan Pemilu adalah sebagai berikut:
1. Melaksanakan kedaulatan rakyat
2. Mewujudkan hak-hak asasi politik yang dimiliki oleh rakyat
3. Untuk memilih wakil rakyat yang akan bertugas sebagai anggota, DPRD Kabupaten/Kota, DPD, DPRD Provinsi, DPR, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden
4. Melaksanakan pergantian aparat pemerintahan secara tertib, aman, dan damai
5. Menjamin kesinambungan pembangunan nasional
Contoh lain yang bisa kamu pelajari tentang pemilu dapat kamu temukan pada halaman berikut:
brainly.co.id/tugas/9944893
Simpulan:
Pemilu merupakan pesta demokrasi yang bertujuan menyalurkan hak-hak asasi politik yang dimiliki rakyat untuk memilih anggota legislatif serta pemimpin nasional.
Kelas: SMP
Mata pelajaran: PPKn
Kategori: Pemilihan Umum
Kata kunci: pemilu, tujuan, legislatif, presiden, wakil presiden