mutiaH09
Tujuan Otonomi Daerah Berikut tujuan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. a. Meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah agar semakin baik. b. Memberi kesempatan pada daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan tradisi dan alat kebiasaan yang berlaku di daerah tersebut. c. Meringankan beban pemerintah pusat agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan terutama didaerah lebih efektif dan efisien
6 votes Thanks 9
winnanur
Secara umum, fungsi pemerintah (pusat dan daerah) adalah: pertama, memenuhi kebutuhan masyarakat dan kedua adalah meningkatkan pemerataan. Fungsi pokok pertama antara lain mencakup: penyediaan barang-barang publik, penyediaan fasilitas kesehatan, menyediakan pendidikan dasar, perlindungan lingkungan, pengaturan jasa umum, serta mengkoodinasi kegiatan swasta. Sedangkan fungsi pokok kedua terkait dengan: perlindungan warga miskin melalui program pengentasan kemiskinan, dan bantuan bencana.
Berikut tujuan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
a. Meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah agar semakin baik.
b. Memberi kesempatan pada daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan tradisi dan alat kebiasaan yang berlaku di daerah tersebut.
c. Meringankan beban pemerintah pusat agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan terutama didaerah lebih efektif dan efisien