muhamadmajid
Tugas tugas lembaga negara yang sesuai dengan amandemen adalah TUGAS BPK PASAL 23 E -untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab tentang keuangan negara diadakan satu BPK yang bebas dan mandiri -hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR,DPD,dan DPRD sesuai dengan kewenangannya -hasil pemeriksaan ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dan/atau badan sesuai dengan undang undang TUGAS MPR -MPR berwenang menetapkan dan mengubah undang undang dasar -MPR melantik presiden dan/atau wakil presiden -MPR hanya dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatan sesuai dengan undang undang dasar TUGAS DPR PASAL 20 -DPR memegang kekuasaan membuat undang undang -setiap RUU dibahas DPR dan presiden untuk mendapat persetujuan bersama -jika RUU tidak mendapatkan persetujuan bersam, RUU tidak boleh diajukan kembali dalam persidangan DPR pada masa itu -presiden mengesahkan RUU yang telah disetujui bersama menjadi undang undang -dalam RUU yang telah disetujui bersama tersebut oleh presiden dalam waktu tiga puluh hari semenjak RUU tersebut disetujui RUU tersebut sah dan wajib di undangkan
semoga membantu ^_^
TUGAS BPK PASAL 23 E
-untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab tentang keuangan negara diadakan satu BPK yang bebas dan mandiri
-hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR,DPD,dan DPRD sesuai dengan kewenangannya
-hasil pemeriksaan ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dan/atau badan sesuai dengan undang undang
TUGAS MPR
-MPR berwenang menetapkan dan mengubah undang undang dasar
-MPR melantik presiden dan/atau wakil presiden
-MPR hanya dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatan sesuai dengan undang undang dasar
TUGAS DPR PASAL 20
-DPR memegang kekuasaan membuat undang undang
-setiap RUU dibahas DPR dan presiden untuk mendapat persetujuan bersama
-jika RUU tidak mendapatkan persetujuan bersam, RUU tidak boleh diajukan kembali dalam persidangan DPR pada masa itu
-presiden mengesahkan RUU yang telah disetujui bersama menjadi undang undang
-dalam RUU yang telah disetujui bersama tersebut oleh presiden dalam waktu tiga puluh hari semenjak RUU tersebut disetujui RUU tersebut sah dan wajib di undangkan