Sebutkan peraturan perundang-undangan yang menunjukkan bahwa NKRI adalah negara hukum!
AlmiraUtomo
Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi "negara indonesia adalah negara hukum"
1 votes Thanks 7
zulfikrinurfaisPeraturan perundang -undangan yang menunjukkan NKRI adalah Negara Hukum : - UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 yang berbunyi "Negara Indonesia adalah negara hukum"
- UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 yang berbunyi "Negara Indonesia adalah negara hukum"