Jelaskan bahwa dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 memiliki nilai universal dan lestari!
AlmiraUtomo
Pembukaan uud 1945 memiliki nilai universal dan lestari.universal :diterima oleh bangsa bangsa beradab di dunia.sedangkan lestari:mampu menampung dinamika masyarakatt dan akan tetap menjadi landasan perjuangan bangsa