Sebutkan pengertian serta contohnya a. Otonomi Daerah b. Daerah Otonomi c. Daerah Otonomi Khusus Mohon bantuannya
jenieselina
A. Otonomi daerah adalah Hak dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
b. Daerah otonomi adalah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom.
c. Daerah otonomi khusus adalah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kewenangan khusus.
b. Daerah otonomi adalah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom.
c. Daerah otonomi khusus adalah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kewenangan khusus.