Sebutkan masing-masing 2 contoh instrumen HAM nasional dan internasional!
liasabrinaaisya
Instrumen HAM Nasional => Pembukaan UUD 1945 dan UU no. 39 tahun 1999 tentang HAM.
Instrumen HAM Internasional => Konvensi Internasional Hak Penyandang Disabilitas (UU No. 19 Tahun 2011) dan Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik (UU No. 12 Tahun 2005).
Instrumen HAM Internasional => Konvensi Internasional Hak Penyandang Disabilitas (UU No. 19 Tahun 2011) dan Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik (UU No. 12 Tahun 2005).