Sebutkan macam macam hak yang dimiliki oleh DPR dan penjelasannya!
Inesta
Hak interpelasi : hak yg dimiliki anggota dewan untuk meminta penjelasan kpd pemerintah mengenai kebijakan pmrnth yg dianggap tdk sesuai dgn peraturan hak angket: hak dewan untuk menyelidiki pmrnth terkait kebijakan yg strategis hak menyatakan pndpat : hak dewan untuk berbicara dn menyampaikan pndpt trhdp suatu mslah. :)
3 votes Thanks 11
ValvaAlifia
Hak DPR : 1. Hak Budget : hak meyetujui atau menolak RAPBN 2. Hak Interpelasi : hak untuk meminta keterangan presiden 3. Hak Angket : hak untuk mengadakan penyelidikan tentang kebijakan presiden 4. Hak Imunitas : hak DPR yang tidak bisa dituntut dimuka pengadilan 5. Hak Petisi : hak untuk mengajukan usul ke pemerintah 6. Hak bertanya : Hak untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintah
Semoga membantu...
13 votes Thanks 38
ValvaAlifia
Terima kasih sudah dijadikan sebagai jawaban terbaik
hak angket: hak dewan untuk menyelidiki pmrnth terkait kebijakan yg strategis
hak menyatakan pndpat : hak dewan untuk berbicara dn menyampaikan pndpt trhdp suatu mslah. :)
1. Hak Budget : hak meyetujui atau menolak RAPBN
2. Hak Interpelasi : hak untuk meminta keterangan presiden
3. Hak Angket : hak untuk mengadakan penyelidikan tentang kebijakan presiden
4. Hak Imunitas : hak DPR yang tidak bisa dituntut dimuka pengadilan
5. Hak Petisi : hak untuk mengajukan usul ke pemerintah
6. Hak bertanya : Hak untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintah
Semoga membantu...