Sebutkan lembaga-lembaga negara dan bagaimana menurut pembagian kekuasaan nya,, yg lengkap ya...
madumasinurat
1.legislatif (pembuat uu):mpr,dpd,dpr 2.eksklusif(yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan uu): presiden dan wakil presiden 3.yudikatif ( lembaga yang mengawasi palaksanaan uu termasuk memberikan hukuman kepada masyarakat yang peraturan kekuasaan kehakiman):mk,ma,komisi yudisial
2.eksklusif(yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan uu): presiden dan wakil presiden
3.yudikatif ( lembaga yang mengawasi palaksanaan uu termasuk memberikan hukuman kepada masyarakat yang peraturan kekuasaan kehakiman):mk,ma,komisi yudisial
maaf kalau salah