Sebutkan kejahatan yang ada di dunia maya, tidak termasuk carding,hacking,deface, dan cracking
inggoiwan10inggoiwan
Spam,infeksi virus pada perangkat,pemalsuan identitas,pengamatan aktivitas online anada,dan pencurian data pribadi,masih banyak lain nya
2 votes Thanks 1
197780
tetot pencurian data pribadi masuk ke carding
inggoiwan10inggoiwan
engga ini udah ada yg mai nulis duluan,wkwkwk jadi saya takut gak bisa jawab,,,wkwk
inggoiwan10inggoiwan
saya satu lagi contoh nya adalha menumpang pada server internet yg dipake jadi internet lebih kambat
dzix
-Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki - Data leakage, yaitu menyangkut pembocoran data ke luar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan - Software piracy, yaitu pembajakan software terhadap hak cipta yang dilindungi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). -Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software -Jammingadalah sebuah bentuk interferensi dengan mengurangi energi frekuensi radio dari sumber energi tertentu -cyber espionase adalah kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain -sniffing adalah kegiatan menyadap dan/atau menginspeksi paket data menggunakan sniffer software atau hardware di internet.
0 votes Thanks 0
inggoiwan10inggoiwan
Data leakage, yaitu menyangkut pembocoran data ke luar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan
- Software piracy, yaitu pembajakan software terhadap hak cipta yang dilindungi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
- Data leakage, yaitu menyangkut pembocoran data ke luar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan
- Software piracy, yaitu pembajakan software terhadap hak cipta yang dilindungi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
-Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software
-Jammingadalah sebuah bentuk interferensi dengan mengurangi energi frekuensi radio dari sumber energi tertentu
-cyber espionase adalah kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain
-sniffing adalah kegiatan menyadap dan/atau menginspeksi paket data menggunakan sniffer software atau hardware di internet.