Sebutkan hak-hak yang dimiliki oleh anggota MPR berdasar pasal 12 uu no. 22 tahun 2003 ?
Inge24
1. melantik presiden dan wakil presiden 2. menetapkan UU 3. dapat memberhentikan presiden dan wakil presiden, jika mereka melakukan hal yang menyimpang dri UUD
0 votes Thanks 1
riskaaa06
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya menurut UU No.22 Tabun 2003 Pasal 12, anggota MPR dilengkapi dengan hak-hak sebagai berikut: 1) mengajukan usul perubahan pasal-pasal UUD; 2) menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan; 3) memilih dan dipilih; 4) membela diri; 5) imunitas (kekebalan); 6) protokoler 7) keuangan dan administratif.
2. menetapkan UU
3. dapat memberhentikan presiden dan wakil presiden, jika mereka melakukan hal yang menyimpang dri UUD
Tabun 2003 Pasal 12, anggota MPR dilengkapi dengan hak-hak sebagai
berikut:
1) mengajukan usul perubahan pasal-pasal UUD;
2) menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan;
3) memilih dan dipilih;
4) membela diri;
5) imunitas (kekebalan);
6) protokoler
7) keuangan dan administratif.