dwipayanayasa
Komisi yudisial adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim
11 votes Thanks 30
regitawirra01komisi yudisial adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan berwenang menjaga dan menegakkan kehormatan,keluhuran martabat,serta perilaku hakim