Setiap Bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeish, artinya Jiwa Bangsa atau Jiwa Rakyat. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia yang berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila. Bangsa Indonesia lahir sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia.
2. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Fungsi pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia yaitu sebagai hal yang memberi corak khas bagi Bangsa dan menjadi pembeda Bangsa Indonesia dengan Bangsa lain. Diwujudkan dengan tingkah laku dan sikap mental, sehingga ciri khas ini yang dimaksud dengan kepribadian.
3. Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Fungsi pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yaitu mengatur semua hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Semua hukum harus patuh dan menjadikan Pancasila sebagai sumbernya. Artinya setiap hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Jadi setiap sila-sila yang ada di Pancasila adalah nilai dasar, sedangkan hukum adalah nilai instrumental atau penjabaran dari sila pancasila.
4. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Fungsi pancasila sebagai pandangan hidup atau cara pandang adalah Bangsa Indonesia harus berpedoman, menjadi pancasila sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari. Segala bentuk cita-cita moral Bangsa dan bentuk budaya harus bersumber dari Pancasila, juga merupakan satu-kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, hal ini memiliki tujuan demi tercapainya kesejahteraan lahir dan batin.
5. Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui bahwa pancasila telah jelas termuat di pembukaan UUD 1945, sehingga pancasila merupakan tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia, cita-cita inilah yang menjadi tujuan Bangsa, menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
6. Pancasila Menjadi Falsafah Hidup Bangsa
Fungsi pancasila sebagai falsafah hidup bangsa yaitu sebagai pemersatu Bangsa Indonesia, pancasila mengandung nilai-nilai kepribadian yang dipercayai paling benar, bijaksana, adil dan cocok untuk Bangsa Indonesia untuk mempersatukan rakyat.
7. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila berfungsi sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan Negara, segala sesuatu kehidupan di Indonesia, seperti rakyat, pemerintah, dan wilayah. Pancasila juga digunakan sebagai dasar mengatur penyelenggaraan Negara dan kehidupan Negara sesuai dengan bunyi UUD 1945.
8. Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Bangsa
Fungsi pancasila sebagai falsafah hidup bangsa yaitu sebagai pemersatu Bangsa Indonesia. Karena Pancasila dianggap mempunyai nilai yang paling bijaksana, adil, dan benar yang diharapkan bisa menjadi pemersatu Bangsa.
9. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia.
Pada saat Bangsa Indonesia melakukan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Bangsa ini belum memiliki UUD Negara yang tertulis, untuk itu PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 yang merupakan berdasar dari pancasila. PPKI merupakan badan sebagai tempat wakil-wakil rakyat di Indonesia sehingga pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat, dan untuk membela pancasila selamanya.
Pengertian Pancasila Menurut Ir Sukarno:
Bahwa pancasila adalah isi jiwa Bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, pancasila bukan hanya falsafah negara, melainkan lebih luas lagi yakni falsafah Bangsa Indonesia.
1. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Setiap Bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeish, artinya Jiwa Bangsa atau Jiwa Rakyat. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia yang berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila. Bangsa Indonesia lahir sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia.
2. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Fungsi pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia yaitu sebagai hal yang memberi corak khas bagi Bangsa dan menjadi pembeda Bangsa Indonesia dengan Bangsa lain. Diwujudkan dengan tingkah laku dan sikap mental, sehingga ciri khas ini yang dimaksud dengan kepribadian.
3. Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Fungsi pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yaitu mengatur semua hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Semua hukum harus patuh dan menjadikan Pancasila sebagai sumbernya. Artinya setiap hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Jadi setiap sila-sila yang ada di Pancasila adalah nilai dasar, sedangkan hukum adalah nilai instrumental atau penjabaran dari sila pancasila.
4. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Fungsi pancasila sebagai pandangan hidup atau cara pandang adalah Bangsa Indonesia harus berpedoman, menjadi pancasila sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari. Segala bentuk cita-cita moral Bangsa dan bentuk budaya harus bersumber dari Pancasila, juga merupakan satu-kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, hal ini memiliki tujuan demi tercapainya kesejahteraan lahir dan batin.
5. Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui bahwa pancasila telah jelas termuat di pembukaan UUD 1945, sehingga pancasila merupakan tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia, cita-cita inilah yang menjadi tujuan Bangsa, menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
6. Pancasila Menjadi Falsafah Hidup Bangsa
Fungsi pancasila sebagai falsafah hidup bangsa yaitu sebagai pemersatu Bangsa Indonesia, pancasila mengandung nilai-nilai kepribadian yang dipercayai paling benar, bijaksana, adil dan cocok untuk Bangsa Indonesia untuk mempersatukan rakyat.
7. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila berfungsi sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan Negara, segala sesuatu kehidupan di Indonesia, seperti rakyat, pemerintah, dan wilayah. Pancasila juga digunakan sebagai dasar mengatur penyelenggaraan Negara dan kehidupan Negara sesuai dengan bunyi UUD 1945.
8. Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Bangsa
Fungsi pancasila sebagai falsafah hidup bangsa yaitu sebagai pemersatu Bangsa Indonesia. Karena Pancasila dianggap mempunyai nilai yang paling bijaksana, adil, dan benar yang diharapkan bisa menjadi pemersatu Bangsa.
9. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia.
Pada saat Bangsa Indonesia melakukan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Bangsa ini belum memiliki UUD Negara yang tertulis, untuk itu PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 yang merupakan berdasar dari pancasila. PPKI merupakan badan sebagai tempat wakil-wakil rakyat di Indonesia sehingga pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat, dan untuk membela pancasila selamanya.
Pengertian Pancasila Menurut Ir Sukarno:
Bahwa pancasila adalah isi jiwa Bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, pancasila bukan hanya falsafah negara, melainkan lebih luas lagi yakni falsafah Bangsa Indonesia.