dzix
Dasar hukum perjanjian internasional adalah pasal 38 ayat 1 piagam mahkamah Internasional, Selain itu, landasan hukum adalah kepentingan riiel: keperluan suatu negara memenuhi kebutuhan warga negara dengan bekerja sama berdasarkan perjanjian internasional
Selain itu, landasan hukum adalah kepentingan riiel: keperluan suatu negara memenuhi kebutuhan warga negara dengan bekerja sama berdasarkan perjanjian internasional