aldryyitream
1.-pacta sunt servanda 2.-negara - equality rights -takhta suci -reciprositas -palang merah internasional -courtesy -organisasi internasional -rebus sic stantibus -orang perseorangan (individu) -asas teritorial -pemberontakan dan pihak dalam sengketa (belligerent) -asas kebangsaan - -asas kepentingan umum
1 votes Thanks 1
Mueng
Nomor 1. Asasnya adalah 1. Tidak memberikan ancaman dengan kekuatan militer terhadap intergritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu bangsa 2. Tidak melakukan hal-hal lain yang tidak sesuai dengan persetujuan PBB
Nomor 2. Subjek-subjek hukum Internasional adalah 1. Negara 2. Palang merah Internasional 3. Organisasi Internasional 4. Orang perseorangan ( individu ) 5. Pemberontak dan pihak dalam sengketa ( belligerent )
- equality rights -takhta suci
-reciprositas -palang merah internasional
-courtesy -organisasi internasional
-rebus sic stantibus -orang perseorangan (individu)
-asas teritorial -pemberontakan dan pihak dalam sengketa (belligerent)
-asas kebangsaan -
-asas kepentingan umum
1. Tidak memberikan ancaman dengan kekuatan militer terhadap intergritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu bangsa
2. Tidak melakukan hal-hal lain yang tidak sesuai dengan persetujuan PBB
Nomor 2. Subjek-subjek hukum Internasional adalah
1. Negara
2. Palang merah Internasional
3. Organisasi Internasional
4. Orang perseorangan ( individu )
5. Pemberontak dan pihak dalam sengketa ( belligerent )
Semoga membantu