Sebutkan dan jelaskan tata urutan perundang undangan menurut undang undang nomor 12
rianrc
1.UUD 1945 2.Ketetapan MPR 3.UU/Peraturan pemerintah pengganti undang-undang 4.Peraturan pemerintah 5.Peraturan presiden 6.Peraturan Daerah provinsi (Perda provinsi) 7.Peraturan Daerah kabupaten/kota (Perda kabupaten/kota).
2.Ketetapan MPR
3.UU/Peraturan pemerintah pengganti undang-undang
4.Peraturan pemerintah
5.Peraturan presiden
6.Peraturan Daerah provinsi (Perda provinsi)
7.Peraturan Daerah kabupaten/kota (Perda kabupaten/kota).