Sebutkan dan jelaskan sumber-sumber hukum dalam arti formal.
alvrisky
Sumber-sumber hukum dalam arti formal merupakan bentuk atau kenyataan dimana kita dapat menemukan dan mengenal suatu bentuk hukum dan mnjdi faktor yg memberlakukan dan mempengaruhi kaidah atau aturan hukum
13 votes Thanks 33
dwipayanayasa
Undang-Undang “Statute”: Undang-undang dalam hukum Indonesia lebih dikenal dengan singkatan UU Kebiasaan atau “custom”: salah satu sumber-sumber hukum karena kebiasaan merupakan perbuatan manusia yang dilakukan berulang-ulang Keputusan Hakim atau “Jurisprudensi Traktat ialah perjanjian yang diadakan oleh beberapa negara atau antar negara yang dituangkan dalam bentuk tertentu.
Undang-undang dalam hukum Indonesia lebih dikenal dengan singkatan UU
Kebiasaan atau “custom”:
salah satu sumber-sumber hukum karena kebiasaan merupakan perbuatan manusia yang dilakukan berulang-ulang
Keputusan Hakim atau “Jurisprudensi
Traktat ialah perjanjian yang diadakan oleh beberapa negara atau antar negara yang dituangkan dalam bentuk tertentu.