Apa yang dimaksud proses peradilan dan jelaskan tahapan proses peradilan.
Shinta26
Merupakan hukum yang bertujuan untuk mempertahankan hukum materil pidana. Dengan kata lain acara pidana merupakan proses untuk menegakkan hukum materil, proses atau tata cara untuk mengetahui apakah seseorang telah melakukan tindak pidana. Acara pidana lebih dikenal dengan proses peradilan pidana. Menurut sistem yang dianut oleh Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana maka tahapan-tahapan yang harus dilalui secara sistematis dalam peradilan pidana adalah: 1.Tahap Penyidikan oleh kepolisian 2.Tahap Penuntutan oleh kejaksaan 3.Tahap pemeriksaan di pengadilan oleh Hakim 4.Tahap pelaksanaan Putusan (eksekusi) oleh kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan