Sebutkan dan jelaskan lembaga peradilan yang ada diIndonesia
azkiyanada
1.pengadilan agama:menyelesaikan perkara-perkara antara orang-orang yang beragama Islam di bidang: PerkawinanWarisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkan hukum IslamWakaf dan shadaqahEkonomi syari'ah 2.pengadilan negeri :berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya. 3.mahkamah agung 4.mahkamah konsitusi
2.pengadilan negeri :berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.
3.mahkamah agung
4.mahkamah konsitusi