Sevina1511
Fungsi Legislasi : fungsi legislasi adalah DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang Fungsi Anggaran : fungsi anggaran adalah DPR membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh presiden Fungsi Pengawasan : fungsi pengawasan adalah DPR melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan ABN.
0 votes Thanks 0
violenita1
A.fungsi legislasi artinya DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat undang undang b.fungsi anggaran artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan anggarab pendapatan dan belanja negara(APBN) c.fungsi pengawasan artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang undang.
b.fungsi anggaran artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan anggarab pendapatan dan belanja negara(APBN)
c.fungsi pengawasan artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang undang.