ANIKCAHYANINGRUM1
Presiden sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahanKekuasaan eksekutif memiliki dan bertanggung jawab kepada kekuasaan parlementerDalam kekuasaan eksekutif oleh presiden ditunjuk oleh legislatif/parlemen. Sedangkan raja diseleksi menurut Undang-undang. Legislatif memiliki kekuasaan dalam menjatuhkan kekuasaan eksekutif Kabinet/Menteri-menteri beranggung jawab kepada kekuasaan legislatifPerdana menteri mempunyai hak perogratif (hak istimewa) dalam mengangkat dan memberhentikan para menteri-menteri yang baik itu memimpin suatu departemen dan non departemen.