sahlaurelia17
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas: Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; danMelakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.Semoga membantu :)
julianshidqy200
- Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. - Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. - Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. - Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi - Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
5 votes Thanks 6
dfffffffffffffff
sebutkan 5 tugas kpknya bang bukan pengertian nya
- Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
- Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
- Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.