RajaFurqan
DUTA : 1. Hal yang diurusi yaitu politik dan pemerintah 2. Kedudukannya di ibukota negara 3. Bertanggung jawab pada presiden melalui menteri luar negeri
KONSUL : 1. Hal yang diurusi yaitu ekonomi dan perdagangan 2. Kedudukannya di kota-kota pusat perdagangan 3. Bertanggung jawab pada menteri luar negeri
1. Hal yang diurusi oleh duta adalah masalah Politik dan pemerintahan misalnya seperti mengadakan perundingan masalah yang dihadapi kedua negara, melindungi warga negaranya yang tinggal di negara tersebut, mengurusi visa dan paspor, dan lain sebagainya
2. Kedudukan duta adalah di Ibu kota Negara
3. Jumlah duta hanya Satu duta untuk satu Negara
4. Pengangkatan duta melalui Letter of creadance (surat kepercayaan)
5. Tanggung jawab duta yaitu duta bertanggung jawab pada presiden melalui Menteri Luar Negeri
6. Tingkatan duta antara lain yaitu: Duta besar, duta, menteri residen, kuasa usaha, dan atase
Duta besar adalah perwakilan diplomatik yang ditempatkan di negara dengan hubungan yang sangat erat.
Duta adalah perwakilan diplomatik yang ditempatkan di negara yang tidak banyak hubungan timbal balik.
Menteri residen adalah perwakilan diplomatik yang hanya mengurus urusan negara.
Kuasa Usaha adalah perwakilan diplomatik yang diperbantukan kepada menteri luar negeri.
Atase adalah pejabat pembantu duta besar, bisa berupa atase pertahanan atau atase teknis.
KONSUL:
1. Hal yang diurusi oleh konsul adalah masalah Ekonomi dan perdagangan
2. Kedudukan konsul adalah di Kota-kota pusat perdagangan dan kebudayaan
3. Jumlah konsul Boleh lebih dari 1 konsul untuk satu negara
4. Pengangkatan konsul melalui Exequatur (surat pengangkatan)
5. Tanggung jawab konsul yaitu konsul bertanggung jawab pada Menteri Luar Negeri
6. Tingkatan konsul antara lain: Konsul jenderal, konsul dan wakil konsul, serta agen konsul
Konsul jenderal membawahi beberapa konsul yang umumnya ditempatkan di ibukota negara.
Konsul mengepalai satu kekonsulan yang terkadang diperbantukan ke konsul jenderal.
Wakil konsul diperbantukan kepada konsul atau konsul jenderal.
Agen konsul diangkat konsul jenderal dengan tugas mengurus hal yang bersifat terbatas.
Agen konsul umumnya ditugaskan di kota-kota kekonsulan.
1. Hal yang diurusi yaitu politik dan pemerintah
2. Kedudukannya di ibukota negara
3. Bertanggung jawab pada presiden melalui menteri luar negeri
KONSUL :
1. Hal yang diurusi yaitu ekonomi dan perdagangan
2. Kedudukannya di kota-kota pusat perdagangan
3. Bertanggung jawab pada menteri luar negeri
SEMOGA MEMBANTU ^_^
Kelas : X SMA
Pelajaran: PKn
Kategori: DUTA DAN KONSUL
Kata Kunci: PERBEDAAN DUTA DAN KONSUL
DUTA:1. Hal yang diurusi oleh duta adalah masalah Politik dan pemerintahan misalnya seperti mengadakan perundingan masalah yang dihadapi kedua negara, melindungi warga negaranya yang tinggal di negara tersebut, mengurusi visa dan paspor, dan lain sebagainya
2. Kedudukan duta adalah di Ibu kota Negara
3. Jumlah duta hanya Satu duta untuk satu Negara
4. Pengangkatan duta melalui Letter of creadance (surat kepercayaan)
5. Tanggung jawab duta yaitu duta bertanggung jawab pada presiden melalui Menteri Luar Negeri
6. Tingkatan duta antara lain yaitu: Duta besar, duta, menteri residen, kuasa usaha, dan atase
Duta besar adalah perwakilan diplomatik yang ditempatkan di negara dengan hubungan yang sangat erat.
Duta adalah perwakilan diplomatik yang ditempatkan di negara yang tidak banyak hubungan timbal balik.
Menteri residen adalah perwakilan diplomatik yang hanya mengurus urusan negara.
Kuasa Usaha adalah perwakilan diplomatik yang diperbantukan kepada menteri luar negeri.
Atase adalah pejabat pembantu duta besar, bisa berupa atase pertahanan atau atase teknis.
KONSUL:
1. Hal yang diurusi oleh konsul adalah masalah Ekonomi dan perdagangan
2. Kedudukan konsul adalah di Kota-kota pusat perdagangan dan kebudayaan
3. Jumlah konsul Boleh lebih dari 1 konsul untuk satu negara
4. Pengangkatan konsul melalui Exequatur (surat pengangkatan)
5. Tanggung jawab konsul yaitu konsul bertanggung jawab pada Menteri Luar Negeri
6. Tingkatan konsul antara lain: Konsul jenderal, konsul dan wakil konsul, serta agen konsul
Konsul jenderal membawahi beberapa konsul yang umumnya ditempatkan di ibukota negara.
Konsul mengepalai satu kekonsulan yang terkadang diperbantukan ke konsul jenderal.
Wakil konsul diperbantukan kepada konsul atau konsul jenderal.
Agen konsul diangkat konsul jenderal dengan tugas mengurus hal yang bersifat terbatas.
Agen konsul umumnya ditugaskan di kota-kota kekonsulan.