Sebutkan 3 kekuasaan pemerintah menurut montesquieu?
Vahemas03
A) Kekuasaan Legislatif (membuat undang-undang). b) Kekuasaan Eksekutif (melaksanakan undang-undang). c) Kekuasaaan yudikatif (mengadili bila terjadi pelanggaran atas undang-undang).
kekuasaan legislatif = kekuasaan untuk membuat UU ( MPR.DPR,DPD ) kekuasaan eksekutif = kekuasaan untuk menjalankan UU ( Presiden ) kekuasaan yudikatif = kekuasaan untuk mengawasi dan mengadili jalannya UU ( MA, MK , KY )
b) Kekuasaan Eksekutif (melaksanakan undang-undang).
c) Kekuasaaan yudikatif (mengadili bila terjadi pelanggaran atas undang-undang).
kekuasaan legislatif = kekuasaan untuk membuat UU ( MPR.DPR,DPD )
kekuasaan eksekutif = kekuasaan untuk menjalankan UU ( Presiden )
kekuasaan yudikatif = kekuasaan untuk mengawasi dan mengadili jalannya UU ( MA, MK , KY )