dzixfungsi perwakilan diplomatik antara lain: 1. Mewakili negara pengirim di negara penerima 2. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas yang diijinkan oleh Hukum Internasional 3. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima 4. Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim 5. Memelihara hubungan persahabatan antar kedua negara .
DesiLoisaMSinaga
terima kasih kembali sudah menjawab pertanyaan saya.. :) ^_^ :D
chanda2fungsi perwakilan diplomatik antara lain: 1. Mewakili negara pengirim di negara penerima 2. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas yang diijinkan oleh Hukum Internasional 3. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima 4. Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim 5. Memelihara hubungan persahabatan antar kedua negara .
1. Mewakili negara pengirim di negara penerima
2. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas yang diijinkan oleh Hukum Internasional
3. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima
4. Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim
5. Memelihara hubungan persahabatan antar kedua negara .
1. Mewakili negara pengirim di negara penerima
2. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas yang diijinkan oleh Hukum Internasional
3. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima
4. Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim
5. Memelihara hubungan persahabatan antar kedua negara .