Sebutkan 2 macam sensus penduduk dengan penjelasannya
nadaanandita
Indonesia asli dan indonesia pendatang
7 votes Thanks 14
PaulusPakpahan
Menurut pelaksanaannya ada 2 macam sensus, yaitu sensus de jure dan sensus de facto.
a. Sensus de jure,
yaitu pencacahan yang hanya dikenakan kepada setiap orang, yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal di daerah negara yang bersangkutan.
b. Sensus de facto,
yaitu pencacahan yang dikenakan kepada setiap orang, yang pada waktu diadakan sensus berada di dalam negara yang bersangkutan.
difaaulia
Jenis sensus yaitu : Defacto (sensus yang dikenakan kepada siapa saja yang pada saat sensus berada di suatu wilayah.
difaaulia
Jenis sensus yang kesua yaitu : Dejure (sensus yang hanya dikenakan kepada orang yang benar-benar penduduk suatu wilayah, dapat dibuktikan dengan KTP atau KK)
rarassukaswara2
Sensus penduduk 10 tahunan termasuk sensus penduduk lengkap, sensus penduduk 5 tahunan ( survey penduduk antar sensus) untuk melihat perkembangan penduduk