MahoganyVine
1. ekstradisi : penyerahan oleh suatu negara yang meminta penyerahan sesorang tersangka atau dipidana karena melakukan suatu kejahatan di luar wilayah negara yang menyerahkan dan dialam yurisdiksi wilayah negara yang meminta penyerahan tersebut, karena berweang untuk mengadili dan menghukumnya (UU RI No. 1 Tahun 1979)
2. perbatasan wilayah suatu negara: batas terluar suatu negara berupa garis imanjiner yang memisahkan suatu wilayah negara dengan negara lain di darat maupun di udara
2. perbatasan wilayah suatu negara: batas terluar suatu negara berupa garis imanjiner yang memisahkan suatu wilayah negara dengan negara lain di darat maupun di udara