Dh1yas
Secara garis besar hak asasi wanita sama dengan HAM lainya. HAM : 1. Hak untuk bebas dari diskriminasi 3. Hak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai pribadi 4. Hak untuk bebas dari perbudakan dan perhambaan 5. Hak untuk bebas dari tindak penyiksaan dan hukuman yang tidak manusiawi 6. Hak pengakuan sebagai seorang pribadi di muka hukum di mana saja berada 7. Hak mendapatkan persamaan di muka hukum dan perlindungan tanpa diskriminasi. 8. Hak mendapatkan pengadilan dalam pengadilan nasional yang kompeten 9. Tidak seorangpun boleh ditangkap, ditahan atau dibuang secara sewenang-wenang. 10.Hak untuk beristirahat, libur dalam rangka kerja, pembatasan jam kerja, libur berkala dengan tetap menerima gaji.
HAM :
1. Hak untuk bebas dari diskriminasi
3. Hak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai pribadi
4. Hak untuk bebas dari perbudakan dan perhambaan
5. Hak untuk bebas dari tindak penyiksaan dan hukuman yang tidak manusiawi
6. Hak pengakuan sebagai seorang pribadi di muka hukum di mana saja berada
7. Hak mendapatkan persamaan di muka hukum dan perlindungan tanpa diskriminasi.
8. Hak mendapatkan pengadilan dalam pengadilan nasional yang kompeten
9. Tidak seorangpun boleh ditangkap, ditahan atau dibuang secara sewenang-wenang.
10.Hak untuk beristirahat, libur dalam rangka kerja, pembatasan jam kerja, libur berkala dengan tetap menerima gaji.