Alisaapm
C.S.T. Kansil, S.H., unsur-unsur hukum adalah sebagai berikut: a. Terdapat perintah dan/atau larangan. b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang
2 votes Thanks 1
clemensiaderthy
Dapat disimpulkan beberapa unsur Hukum ialah: 1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat 2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib 3. peraturan itu bersifat memaksa 4. sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas
a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang
1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
3. peraturan itu bersifat memaksa
4. sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas