Saya ingin bertanya , ini merupakan masalah yang dihadapi oleh tetangga saya yang dimana dia menikah dengan saudara kandungnya sendiri karena awalnya dia tidak tau bahwa orang yang dia nikahi adalah saudara kandungnya . Namun , saat ini dia sudah mengetahui itu semua . Nah pertanyaan saya , apakah haram hukumnya menikah dengan saudara kandung ?
antara1526
Pastinya haram. diusahakan benar" mengenal dahulu ..sebelum menikah
0 votes Thanks 1
yeni625
Kalo hukum menikah dengan saudara sekandung itu hukumnya haram