Disuatu wilayah , batas kelajuan kendaraan dijalan raya adalah 75 mil/jam, jika sebuah mobil berjalan dengan laju 38 m/s apakah mobil tersebut melebihi batas kelajuan?
farhanbesil
1 mil=1,609 km =120,675/jam =120,675×1000/3600 =120675/3600 =33,52m/s Jdi 38m/s itu uda mlewati batas dk ;)