January 2019 1 6 Report
Disuatu wilayah , batas kelajuan kendaraan dijalan raya adalah 75 mil/jam, jika sebuah mobil berjalan dengan laju 38 m/s apakah mobil tersebut melebihi batas kelajuan?

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.