c) Nama hari besar keagamaan: Maulid nabi Muhammad SAW
d) Nama upacara keagamaan: Puasa di bulan Ramadhan
2) Agama Kristen
a) Nama kitab suci: Al-Kitab
b) Nama tempat ibadah: Gereja
c) Nama hari besar keagamaan: Paskah
d) Nama upacara keagamaan: Upacara paskah
3) Agama Katolik
a) Nama kitab suci: Al-Kitab
b) Nama tempat ibadah: Gereja
c) Nama hari besar keagamaan: Pentakosta
d) Nama upacara keagamaan: Sabtu suci
4) Agama Hindu
a) Nama kitab suci: Weda
b) Nama tempat ibadah: Pura
c) Nama hari besar keagamaan: Nyepi
d) Nama upacara keagamaan: Ngaben
5) Agama Buddha
a) Nama kitab suci: Tripitaka
b) Nama tempat ibadah: Vihara
c) Nama hari besar keagamaan: Asadha
d) Nama upacara keagamaan: Waisak
6) Agama Konghucu
a) Nama kitab suci: Shishu Wujing
b) Nama tempat ibadah: Klenteng
c) Nama hari besar keagamaan: Imlek
d) Nama upacara keagamaan: Cheng Beng
Pembahasan
Agama merupakan sebuah sistem yang berisi aturan tentang tata keimanan atau kepercayaan serta peribadatan manusia kepada Tuhannya. Ada orang-orang yang tidak mempunyai agama atau tidak beragama, biasanya disebut dengan atheisme. Ada juga orang-orang yang tidak percaya adanya Tuhan yang biasanya disebut dengan agnostisme.
Di Indonesia, ada enam agama yang disahkan, yaitu:
Agama Islam
Agama Kristen
Agama Katolik
Agama Hindu
Agama Buddha
Agama Konghucu
Setiap orang di Indonesia mempunyai hak untuk memilih agamanya sendiri, namun meskipun demikian rakyat Indonesia harus menerapkan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Maksudnya, rakyat Indonesia berhak mempunyai agama namun harus tetap mempercayai adanya Tuhan karena banyak rakyat Indonesia yang mempunyai agama namun selalu melanggar aturan-aturan yang telah diberikan oleh Tuhannya.
1) Agama Islam
2) Agama Kristen
3) Agama Katolik
4) Agama Hindu
5) Agama Buddha
6) Agama Konghucu
Pembahasan
Agama merupakan sebuah sistem yang berisi aturan tentang tata keimanan atau kepercayaan serta peribadatan manusia kepada Tuhannya. Ada orang-orang yang tidak mempunyai agama atau tidak beragama, biasanya disebut dengan atheisme. Ada juga orang-orang yang tidak percaya adanya Tuhan yang biasanya disebut dengan agnostisme.
Di Indonesia, ada enam agama yang disahkan, yaitu:
Setiap orang di Indonesia mempunyai hak untuk memilih agamanya sendiri, namun meskipun demikian rakyat Indonesia harus menerapkan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Maksudnya, rakyat Indonesia berhak mempunyai agama namun harus tetap mempercayai adanya Tuhan karena banyak rakyat Indonesia yang mempunyai agama namun selalu melanggar aturan-aturan yang telah diberikan oleh Tuhannya.
Pelajari Lebih Lanjut
Tentang agama di Indonesia:
Detail Jawaban
Kelas: 7
Mapel: PPKn
Materi: Bab 4 - Pembelajaran Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Kode Kategorisasi: 7.9.4
Kata Kunci: Agama, agama yang sah di Indonesia, kitab suci