Uraian tata cara membagi waris,hukum keluarga,upacara perkawinan,mudik/pulang kampung??
harfanrrsyd
Tata cara membagi warisan:- Investasi siapa saja ahli waris yang beroleh bagian.- Tentukan bagian masing masing ahli waris.- Jika jumlah bagian belum bulat, samakan penyebutnya.- Jika penyebut sudah sama dan jumlah bagian sudah bulat, jadikanlah masing masing ke bentuk persen agar lebih mudah di pahami.