Proses pembuatan uu nasional menurut uu 12 thn 2011
Viaagustina
Sejalan dengan pemindahan kekuasaan untuk membentuk undang-undang dan berdasarkan ketentuan Pasal 22A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dibentuk Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang kemudian diganti dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pembentukan undang-undang berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 meliputi kegiatan: a. perencanaan, b. penyusunan, c. pembahasan, d. pengesahan, dan e. pengundangan.
1 votes Thanks 1
harnumliana
apakah bisa menjawab secara rinsi tentang
harnumliana
jawab secara rinci tentang a. perancangan b.penyusunan c. pembahasan d pengesahan e. pengundangna ?
a. perencanaan,
b. penyusunan,
c. pembahasan,
d. pengesahan, dan
e. pengundangan.
2. penyusunan,
3. pembahasan,
4. pengesahan,
5. dan pengundangan.
semoga membantu