1. Contoh peraturan tingkat pusat yang kedudukannya setingkat lebih rendah dari UUD 1945 adalah... a. Undang Undang b. Peraturan Pemerintah c. Perpu d. Keputusan Presiden 2. Dewan perwakilan daerah dapat mengajukan kepada DPR rancangan undang undang tentang... a. RAPBN b. RAPBD c. Otonomi daerah d. Politik luar negeri 3. Menurut pasal 20 ayat 4 UUD 1945 yang berhak mengesyahkab rancangan undang undang... a. MPR b. DPR c. Presiden d. MA 4. Setiap rancangan undang undang dibahas oleh dewab perwakilan bersama dengan... a. Mahkamah Konstitusi b. Presiden c. MPR d. DPD 5. Pernyataan berikut merupakan upaya yang dapat dilakukab warga negara untuk pemberantasan korupsi, kecuali... a. Keberanian mengungkap dan melaporkan kasus korupsi kepada petugas b. Kesiapan untuk menjadi saksi di pengadilan jika diperlukan c. Keberanian pada pejabat untuk menegakkan hukum d. Masyarakat memberilan sanksi yang berat kepada para koruptor 6. Pernyataan berikut yang tidak termasuk kepada makna korupsi adalah... a. Penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi b. pemakaian dana perusahaan untuk memperkaya dirinya c. peminjaman dana perusahaan untuk kepentingan pribadi d. penyimpanan dana perusahaan di bank untuk kelompoknya 7. Pemberantasan korupsi dapar berhasil dengan baik jika... a. jaksa memberikan penuntutan yang berat b. pejabat negara memiliki wibawa yang besar c. kejujuran hakim dalam memutus setiap perkara d. dilakukab melalui pengadilan rakyat 8.Dorongan diri dalam diri manusia muncul untul melakukan korupsi jika... a. ada kebutuhan yang mendesak b. peluang terbuka luas c. aparat keamanan bertindak tegas d. lingkungan menghendakinya 9. Tugas dari kepolisian terhadap dugaan tindakan korupsi adalah... a. memberikan perlindungan kepada tertuduh b. melakukan penyelidikan c. menetapkan hukuman yang tepat d. memberikan tuntutan kepada terdakwa pliss bantu akuu yaaaaaa
Answer

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.