Pro dan kontra artis berkecimpung di dunia politik
cajyaningindah18
Pro : karena setiap warga negara telah memiliki hak untuk berserikat,berkumpul, dan bersosialisasi. Setiap warga negara berhak dipilih dan memilih. Hall ini telah dijelaskan di UUD 45 pasal 28. Jika artis ingin masuk ke politik itu sah2 saja asalkan tetap memenuhi kewajiban, dan tdk melanggar aturan yg ada. Semua tergantung pada individu artis sendiri, apakah tujuannya itu baik atau buruk.