Pernikahan pada usia muda berpotensi menimbulkan disorganisasi keluarga terkait pada kesiapan mental menjadi ayah dan ibu bagi anaknya. Ketidaksiapan dan minimnya pengetahuan menjadi penghambat tumbuh kembang anak dalam keluarga. Fungsi sosiologi dalan permasalahan tersebut adalah
jhmisfir1
Menganjurkan menikah pada usia sesuai aturan negara.
SEMOGA MEMBANTU