December 2022 1 5 Report
TUGAS 3
TUGAS AKHIR PROGRAM/TAP


SOAL
Wacana
Tipe Kasus-1,
Wanprestasi pada Kontrak Jaminan Fidusia
Latuwo (35 Th) dihadang berhenti oleh orang-orang yang menyatakan diri dari Federal Insurance Finance (FIF), dengan sikap kasar menyita sepihak motor agunan fidusia yang dikendarainya karena dianggap wanprestasi pembayaran uang cicilan. Diketahui bahwa perjanjian fidusianya tidak terdaftar ke Kantor Jaminan Fidusia. Atas penyitaan ini Latuwo melaporkan kejadian perkara eksekusi sepihak PT FIF ke kepolisian sector setempat sebagai perbuatan perampasan dan tidak menyenangkan. Pihak kepolisian menolak membuatkan laporan polisi dengan alibi motor tidak ‘dirampas’ namun ‘diamankan’ oleh pihak kantor FIF, dan benar motornya ada di kantor FIF. Petugas penyidik kepolisian sektor tetap berpendapat bahwa, “ini bukanlah pencurian dan juga bukan perampasan. Tapi masalah kredit. Dan polisi tidak bisa membuatkan laporan polisi jika masalahnya adalah kredit” yaitu “… kredit macet”. Latuwo frustasi, Ia laporkan perkaranya ke kantor kepolisian Polda. Hasilnya, Ia dibuatkan laporan polisi dengan tersangka Teguh sebagai pimpinan FIF, dengan sangkaan Pasal 368 KUHP perihal tindak kekerasan untuk maksud hapusnya hutang-piutang dan Pasal 372 KUHP perihal perbuatan melawan hukum karena penggelapan. Laporan polisi tingkat Polda
Pertanyaan:
a) Dari ketiga tipe kasus di atas:
1. Apakah kasus-kasus tersebut dapat (ada peluang) diselesaikan melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS/non-litigasi)? Jelaskan dan tunjukkan alasan dan landasan hukumnya;
2. Jelaskan pertimbangan hukumnya dan peristiwa yang mana saja yang dapat dan/atau tidak dapat diselesaikan melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS)? Jelaskan
b) Lakukan analisa:
1. perbuatan melawan hukum apa saja yang dapat dikenakan terhadap PT. FIF sebagai korporasi, ke 65 Oknum TNI, NM (52) seorang Kepala Desa di Kecamatan Sempor? Jelaskan dan tunjukkan unsur-unsur melawan hukumnya!;
2. sehubungan dengan pertanyaan huruf b) a di atas, Apakah terhadap PT. FIF sebagai korporasi, ke 65 Oknum TNI, NM (52) seorang Kepala Desa di Kecamatan Sempor dapat dikenakan sanksi pemberatan? Jelaskan dan tunjukkan perbuatan/peristiwa yang mana saja!;
3. masih sehubungan dengan pertanyaan huruf b) a di atas, Apakah terhadap PT. FIF sebagai korporasi, ke 65 Oknum TNI, NM (52) seorang Kepala Desa di Kecamatan Sempor ada peluang kemungkinan dapat dikenakan tindak pidana pembarengan (concursus)? Jelaskan dan tunjukkan perbuatan/peristiwa yang mana saja!
c) Lakukan Analisa tentang tindakan pihak kepolisian (tingkat Polsek) pada Tipe Kasus-1 yang berbeda dengan pihak kepolisian tingkat provinsi (Polda-Jatim) dalam penanganan menafsirkan dua pesoalan hukum fidusia antara PT FIF dengan Moch. Anwar Latuwo? Jelaskan dan tunjukkan parameter yang anda gunakan untuk memberikan justifikasi tersebut!

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.