Pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik daerah
Ato4Januari
Penerapan good governance dalam tata pemerintahan di daerah, prasyarat yang tidak dapat ditinggalkan adalah partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik. Ketika pemerintah menerapkan otonomi daerah dengan prinsip desentralisasi, partisipasi masyarakat menjadi prasyarat utama. Hal ini mencakup semua aspek pelaksanaan pembangunan di daerah mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Partisipasi masyarakat inilah yang mendorong proses demokratisasi dapat berjalan dengan lancar. Jika dianalisa secara teoritis, teori sistem David Easton sudah mewakili gambaran pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembuatan ataupun perubahan kebijakan. Secara sederhana Easton memaparkan bahwa proses input yang berasal dari tuntutan dan dukungan masyarakat, kemudian dikonversikan oleh lembaga pembuat kebijakan, barulah dapat melahirkan output berupa kebijakan publik yang diberlakukan kepada masyarakat. Hal ini selanjutnya berproses lagi dengan pengaruh dari lingkungan dalam dan luar dari masyarakat tersebut, dan pada akhirnya melahirkan input baru. Pada dasarnya teori ini merupakan konsep umum lahirnya sebuah kebijakan, contoh Instruksi Walikota Padang tentang Berpakaian Muslim/Muslimah bagi Murid/Siswa SD/MI, SLTP/MTS dan SLTA/SMK di Kota Padang. Kebijakan ini lahir sebagai bentuk dukungan kondisi secara umum Sumatera Barat yang mayoritas Islam dengan berpegang pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Kondisi ini yang menjadi acuan pemerintahan daerah dan selanjutnya mengeluarkan kebijakan yang diterapkan dalam masyarakat. Hingga saat ini pun masyarakat menyambut dan melaksanakan dengan baik kebijakan tersebut, inilah bentuk partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik di daerah khususnya Kota Padang. Kata Kunci: partisipasi, kebijakan, teori system