Pengertian otonomi daerah menurut uu no 9 tahun 2015
varlordKelas : X (1 SMA) Pelajaran : PPKN Kategori : Otonomi Daerah Kata Kunci : Otonom, Kewenangan, Pengertian
Dalam Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tidak dijumpai adanya pengertian OTONOMI DAERAH. Pengertian Otonomi Daerah ditemukan dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah, yakni sebagai berikut:
OTONOMI DAERAH adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah yang otonom dalam mengatur dan mengurus sendiri hal hal yang berkaitan dengan pemerintahan dan juga kepentingan rakyatnya sesuai dengan apa yang berlaku dalam perundang-undangan.
Untuk memahami materi ini, silahkan simak penjelasan pada tautan berikut:
Pelajaran : PPKN
Kategori : Otonomi Daerah
Kata Kunci : Otonom, Kewenangan, Pengertian
Dalam Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tidak dijumpai adanya pengertian OTONOMI DAERAH. Pengertian Otonomi Daerah ditemukan dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah, yakni sebagai berikut:
OTONOMI DAERAH adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah yang otonom dalam mengatur dan mengurus sendiri hal hal yang berkaitan dengan pemerintahan dan juga kepentingan rakyatnya sesuai dengan apa yang berlaku dalam perundang-undangan.
Untuk memahami materi ini, silahkan simak penjelasan pada tautan berikut:
Tujuan Otonomi Daerah Menurut UU No 9 2015 brainly.co.id/tugas/13074567
Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 brainly.co.id/tugas/13011669