October 2018 1 76 Report
Pembukaan UUD 1945 memiliki kedudukan hukum tetap karena mengandung makna pokok pembentukan negara sehingga mengubahnya berarti membubarkan Indonesia, dalam hal ini kedudukan pembukaan adalah ...
a. sebagai tata tertib hukum nasional
b. sumber dari segala sumber hukum
c. pembanding hukum nasional
d. lambang negara
e. pelengkap pancasila

mohon jwban dan alasannya ya

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.