Pelimpahan kekuasaan atas gunernur dari wilayah tertentu termasuk asas?
winaarh
Disebut asas Dekonsentrasi Dekonsentrasi adalah sebuahkegiatanpenyerahan berbagai urusan dari pemerintahan pusat kepada badan-badan lain. dekonsentrasi itu merupakan pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
Dekonsentrasi adalah sebuahkegiatanpenyerahan berbagai urusan dari pemerintahan pusat kepada badan-badan lain. dekonsentrasi itu merupakan pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.