September 2018 1 67 Report
Pelanggaran terhadap norma hukum baru dapat disikapi oleh pengadilan setelah ada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan. Hukum ini digolongkan pada..
a. Hukum pidana
b. Hukum adat
c. Hukum acara
d. Hukum waris
e. Hukum perdata

More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.