Parlemen dalam negara berfungsi untuk menjadi perwakilan atas dasar ide dan aspirasi. Keterwakilan itu dianggap ada apabila secara fisik dan resmi, wakil rakyat yang terpilih sudah duduk di lembaga perwakilan rakyat. Akan tetapi, secara substansial keterwakilan rakyat itu sendiri baru dapat dikatakan tersalur apabila kepentingan nilai, aspirasi, dan pendapat rakyat yang diwakili benar-benar telah diperjuangkan dan berhasil menjadi bagian dari kebijakan yang ditetapkan oleh lembaga perwakilan rakyat yang bersangkutan atau setidak-tidaknya aspirasi mereka itu sudah benar-benar diperjuangkan sehingga mempengaruhi perumusan kebijakan yang ditetapkan oleh parlemen. 1. Berdasarkan pernyataan di atas, merupakan fungsi parlemen sebagai apa. Berikan penjelasan beserta keutamaan fungsi tersebut. 2. Berikan analisis anda fungsi parlemen dalam pembentukan undang-undang
- Penjelasan: Fungsi parlemen sebagai perwakilan tercermin dari pernyataan tersebut. Parlemen berfungsi sebagai wakil rakyat yang terpilih untuk menyuarakan dan memperjuangkan ide, aspirasi, dan kepentingan nilai rakyat di lembaga perwakilan rakyat.
- Keutamaan: Keutamaan fungsi ini adalah terwujudnya representasi yang efektif dari beragam pandangan dan kepentingan dalam lembaga perwakilan. Hal ini menciptakan legitimasi dalam pengambilan keputusan dan mengakomodasi keberagaman masyarakat.
2. Analisis Fungsi Parlemen dalam Pembentukan Undang-Undang:
- Parlemen memiliki peran sentral dalam pembentukan undang-undang. Mereka bertanggung jawab untuk merumuskan, membahas, dan mengesahkan undang-undang.
- Proses legislasi melibatkan penyusunan rancangan undang-undang, pembahasan di forum parlemen, dan pengambilan keputusan melalui mekanisme voting. Fungsi legislasi ini menciptakan kerangka hukum yang mengatur kehidupan masyarakat.
- Parlemen juga memiliki peran dalam memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan mencerminkan aspirasi dan nilai masyarakat yang diwakili. Diskusi dan perdebatan di parlemen memungkinkan perwakilan rakyat untuk membawa masukan dari konstituennya ke dalam proses perumusan kebijakan.
- Keputusan parlemen dalam membentuk undang-undang juga mencerminkan dinamika politik dan tuntutan keberagaman masyarakat, sehingga tercipta undang-undang yang mendapatkan dukungan dan akseptasi luas.
Semoga membantu ya ka dan semangat belajarnya ka :)
Jawaban:
1. Fungsi Parlemen sebagai Perwakilan:
- Penjelasan: Fungsi parlemen sebagai perwakilan tercermin dari pernyataan tersebut. Parlemen berfungsi sebagai wakil rakyat yang terpilih untuk menyuarakan dan memperjuangkan ide, aspirasi, dan kepentingan nilai rakyat di lembaga perwakilan rakyat.
- Keutamaan: Keutamaan fungsi ini adalah terwujudnya representasi yang efektif dari beragam pandangan dan kepentingan dalam lembaga perwakilan. Hal ini menciptakan legitimasi dalam pengambilan keputusan dan mengakomodasi keberagaman masyarakat.
2. Analisis Fungsi Parlemen dalam Pembentukan Undang-Undang:
- Parlemen memiliki peran sentral dalam pembentukan undang-undang. Mereka bertanggung jawab untuk merumuskan, membahas, dan mengesahkan undang-undang.
- Proses legislasi melibatkan penyusunan rancangan undang-undang, pembahasan di forum parlemen, dan pengambilan keputusan melalui mekanisme voting. Fungsi legislasi ini menciptakan kerangka hukum yang mengatur kehidupan masyarakat.
- Parlemen juga memiliki peran dalam memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan mencerminkan aspirasi dan nilai masyarakat yang diwakili. Diskusi dan perdebatan di parlemen memungkinkan perwakilan rakyat untuk membawa masukan dari konstituennya ke dalam proses perumusan kebijakan.
- Keputusan parlemen dalam membentuk undang-undang juga mencerminkan dinamika politik dan tuntutan keberagaman masyarakat, sehingga tercipta undang-undang yang mendapatkan dukungan dan akseptasi luas.
Semoga membantu ya ka dan semangat belajarnya ka :)